PEMBERITAHUAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Dengan ini kami beritahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan, bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan ("RAPAT") pada hari Kamis 7 Mei 2015.

Sesuai dengan ketentuan pasal 12 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan OJK nomor 32/POJK.04/2014 
tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham, Pemanggilan untuk Rapat tersebut akan diumumkan
pada tanggal 15 April 2015, melalui iklan dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia, situs web PT Bursa Efek
Indonesia dan situs web Perseroan.

Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah :
1. Untuk saham-saham yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif hanyalah pemegang saham atau kuasanya
   yang syah yang namanya tercatatdalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 14 April 2015
   sampai dengan pukul 16.00 WIB, pada Biro Administrasi Efek Perseroan.

2. Untuk saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI hanyalah pemegang rekening atau kuasanya 
   yang syah yang namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan dalam rekening efek Bank Kustodian atau 
   perusahaan efek yang tercatat dalam DPS perseroan pada tanggal 14 April 2015 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Setiap usul yang diajukan oleh pemegang saham Perseroan akan dimasukkan dalam acara Rapat apabila telah memenuhi
persyaratan sebagaimana ditentukan dalam pasal 11 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan OJK nomor 
32/POJK.04/2014 tentang Recana Dan Penyelenggaran Rapat Umum Pemegang Saham, dan usul tersebut harus telah 
diterima oleh Direksi Perseroan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat.

                                                   Jakarta, 31 Maret
                                                      DIREKSI