Profil Komite Audit

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap jajaran direksi dan manajemen secara efektif, Dewan Komisaris menugaskan komisaris independen Perusahaan yaitu Bpk. Budhi Liman sebagai ketua Komite Audit dengan didampingi oleh Bapak Sahat Erich Estrada Hutagalung dan Ibu Sri Sunarmiatun sebagai anggotanya. Pada tanggal 21 Desember 2018 melalui rapat dewan komisaris, Ibu Sri Sunarmiatun digantikan oleh Bapak Yudi Prayudi Setiawan.  Dengan komposisi  yang memadai diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab yang jelas sehingga tercipta iklim sehat dimana integritas dapat berkembang menjadi bagian dari budaya Perusahaan.

Susunan Anggota Komite Audit :

1. Budhi Liman                                       : Ketua

2. Iwan Sugiono     : Anggota

3. Yudi Prayudi Setiawan                     : Anggota

Fungsi utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi kewajiban pengawasannya dengan menelaah laporan keuangan dan informasi keuangan lainnya yang diterbitkan perseroan untuk kebutuhan badan pemerintah atau publik, menelaah system pengawasan internal Perseroan sehubungan dengan kepatuhan keuangan, akuntansi dan hukum yang telah ditetapkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris serta menelaah pelaporan audit, akuntansi  dan keuangan Perseroan lainnya.
Komite Audit turut serta melakukan seleksi terhadap penunjukkan akuntan Publik dengan memperhatikan ruang lingkup dan objetivitas eksternal auditor. Selama pemeriksaan telah dilakukan pembahasan untuk memastikan resiko-resiko penting
telah dipertimbangkan.

 

Dalam hal pelaporan keuangan dan audit, Dewan Komisaris mendampingi Komite Audit mengikuti pembahasan laporan keuangan dengan Kantor Akuntan Publik dan Direksi. Proses seleksi untuk penunjukkan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor eksternal direkomendasikan oleh komite audit untuk disetujui oleh Dewan Komisaris, dengan memperhatikan lingkup, metodelogi audit, obyektifitas serta kualifikasi. Hasil pembahasan Komite audit memastikan bahwa Laporan Keuangan Perusahaan yang telah diaudit dan dapat diterima dan dilaporkan dalam Laporan Tahunan Perusahaan.
Di bidang manajemen resiko dan audit internal telah dilakukan identifikasi atas faktor resiko utama Perusahaan dan metode pengawasan serta analisa periodik terhadap laporan keuangan dan operasi hotel. Hal tersebut telah berjalan cukup baik sehingga dapat cepat ditindak-lanjuti jika diperlukan perhatian khusus, walaupun masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan seperti ijin penggunaan bangunan yang memerlukan persyaratan baru di unit The Jayakarta Cisarua dan The Jayakarta Jakarta.
Akhirnya, di bidang perencanaan usaha, komite audit memastikan bahwa Perseroan juga telah mempertimbangkan berbagai masalah dan tantangan utama baik faktor internal maupun eksternal dalam pencapaian tujuan-tujuan Perusahaan.

PT PUDJIADI AND SONS Tbk