PEMBERITAHUAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN Dengan ini kami beritahukan kepada Para Pemegang Saham Perseroan bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) pada hari Jumat 9 Juni 2023. Sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK No.15″) dan Anggaran Dasar Perseroan, maka dengan ini disampaikan bahwa: 1. Pemanggilan Rapat akan diumumkan melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan, dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada tanggal 17 Mei 2023 sesuai dengan ketentuan POJK No. 15/POJK.04/2020. 2. Yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 16 Mei 2023 sampai dengan pukul 16.00 00 WIB dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indosneia tanggal 16 Mei 2023. 3. Pemberian kuasa secara elektronik dapat dilakukan Pemegang Saham melalui fasilitas eASY.KSEI. Dalam hal Pemegang Saham akan memberikan kuasa di luar mekanisme eASY.KSEI, maka Pemegang Saham dapat menghubungi Biro Adminitrasi Efek (“BAE”) Perseroan PT EDI Indonesia, Wisma SMR lt 1,3 dan 10 Jl Yos Sudarso Kav 89 Jakarta 14350, telepon +62 21 6515130 (Hunting). 4. Berdasarakan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 ayat (1) dan (2) POJK 15/2020, Pemegang Saham yang dapat mengusulkan mata acara Rapat adalah 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara. Usulan tersebut diterima oleh Direksi melalui surat tercatat diserta alasan atas usulan yang disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat. Direksi |