Profil Komite Audit
Komite Audit dibentuk Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 28 Juli 2022. Komite Audit berfungsi untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan tanggung jawab pengawasan terhadap proses laporan keuangan, sistem pengendalian internal, proses audit, dan proses Perseroan untuk memonitor kepatuhan terhadap Undang-Undang dan peraturan, dan Kode Etik
Susunan Anggota Komite Audit :
Ketua Komite Audit
Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia tahun 1989 dan gelar MBA di bidang keuangan dari The Fuqua School of Business, Duke University, North Carolina, USA. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak tahun 2014. Selain Komisaris Independen di Perseroan, beliau juga menjabat sebagai Director and Chief Financial Officer di Tirta Grup. Rangkap jabatan Beliau tidak bertentangan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/ POJK.04/2014 tentang Dewan Komisaris dan Direksi Emiten atau Perusahaan Publik.
Anggota Komite Audit
Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Chief Financial Officer di PT Anabatic Digital Raya sejak 2020. Beliau merupakan lulusan dari Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta) pada tahun 2009. Sejak 2005, beliau aktif mengikuti berbagai kursus dan pelatihan yang mendukung pengembangan profesionalnya.
Anggota Komite Audit
Saat ini, beliau juga menjabat sebagai Director of Information Teknologi and Tax di PT Jayakarta Inti Management sejak 2007. Beliau telah mengikuti kursus dan pelatihan, di antaranya kursus perpajakan brevet AB dan C, serta seminar-seminar.
Fungsi utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam memenuhi kewajiban pengawasannya dengan menelaah laporan keuangan dan informasi keuangan lainnya yang diterbitkan perseroan untuk kebutuhan badan pemerintah atau publik, menelaah system pengawasan internal Perseroan sehubungan dengan kepatuhan keuangan, akuntansi dan hukum yang telah ditetapkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris serta menelaah pelaporan audit, akuntansi dan keuangan Perseroan lainnya.
Komite Audit turut serta melakukan seleksi terhadap penunjukkan akuntan Publik dengan memperhatikan ruang lingkup dan objetivitas eksternal auditor. Selama pemeriksaan telah dilakukan pembahasan untuk memastikan resiko-resiko penting
telah dipertimbangkan.
Dalam hal pelaporan keuangan dan audit, Dewan Komisaris mendampingi Komite Audit mengikuti pembahasan laporan keuangan dengan Kantor Akuntan Publik dan Direksi. Proses seleksi untuk penunjukkan Kantor Akuntan Publik sebagai auditor eksternal direkomendasikan oleh komite audit untuk disetujui oleh Dewan Komisaris, dengan memperhatikan lingkup, metodelogi audit, obyektifitas serta kualifikasi. Hasil pembahasan Komite audit memastikan bahwa Laporan Keuangan Perusahaan yang telah diaudit dan dapat diterima dan dilaporkan dalam Laporan Tahunan Perusahaan.
Di bidang manajemen resiko dan audit internal telah dilakukan identifikasi atas faktor resiko utama Perusahaan dan metode pengawasan serta analisa periodik terhadap laporan keuangan dan operasi hotel. Hal tersebut telah berjalan cukup baik sehingga dapat cepat ditindak-lanjuti jika diperlukan perhatian khusus, walaupun masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan seperti ijin penggunaan bangunan yang memerlukan persyaratan baru di unit The Jayakarta Cisarua dan The Jayakarta Jakarta.
Akhirnya, di bidang perencanaan usaha, komite audit memastikan bahwa Perseroan juga telah mempertimbangkan berbagai masalah dan tantangan utama baik faktor internal maupun eksternal dalam pencapaian tujuan-tujuan Perusahaan.